Sebuah Refleksi Mendalam tentang Perang Asimetris Abad 21 dan Perjuangan Global South Melawan Hegemoni Baru
Timing Geopolitik dan Tekanan Internasional: Kasus Agustus 2025
Analisis terhadap protes di Indonesia pada Agustus 2025 memberi wawasan yang sangat menarik tentang bagaimana timing geopolitik memainkan peran krusial dalam color revolution. Protes tersebut terjadi tepat ketika Prabowo berencana menghadiri Shanghai Cooperation Organization (SCO) dan perayaan HUT ke-80 kemenangan China—dua acara yang sangat simbolis dalam konteks pergeseran Indonesia dari orbit Global North menuju Global South.
Di saat seperti itu, muncul tekanan dari berbagai pihak, termasuk seorang mantan Duta Besar Amerika, yang secara terbuka mengimbau agar Presiden Prabowo menunda keberangkatan ke Beijing. Hal ini menunjukkan adanya pihak-pihak yang memang tidak menyukai atau mengkhawatirkan kedatangan Prabowo ke SCO.
Protes Agustus 2025 menunjukkan semua karakteristik klasik “color revolution”. Timing-nya sangat strategis, bertepatan dengan momentum Indonesia yang semakin dekat dengan BRICS dan menjauh dari orbit ekonomi Global North. Presiden Prabowo telah menunjukkan kecenderungan untuk memperkuat hubungan dengan China dan Rusia, sebuah langkah yang mengancam kepentingan hegemonik Amerika Serikat di Asia Tenggara.
Kronologi geopolitik menunjukkan pola yang sangat jelas. Pada Februari 2025, Indonesia resmi mengajukan keanggotaan BRICS. Pada Maret 2025, Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke Beijing dan Moskow. Pada Juli 2025, Indonesia menandatangani MoU Belt and Road Initiative senilai US$50 miliar, dan tepat pada Agustus 2025, protes massal meletus dengan pola yang sangat mirip “color revolution” di negara-negara lain.
Indikator “color revolution” dalam protes Indonesia sangat jelas terlihat. Pertama, simbolisme terkoordinasi melalui penggunaan warna pink dan hijau yang muncul secara “spontan” namun tersebar luas dengan sangat cepat—sebuah pola yang konsisten dengan “color revolution” di negara lain. Kedua, amplifikasi media internasional yang tidak proporsional, di mana CNN, BBC, dan media Barat lainnya memberikan liputan yang berlebihan untuk protes domestik Indonesia, sementara mengabaikan protes serupa di negara-negara sekutu mereka. Ketiga, penggunaan narasi yang familiar tentang korupsi dan demokrasi—narasi yang sama yang digunakan dalam setiap “color revolution”, terlepas dari konteks spesifik negara. Keempat, aktivisme organisasi masyarakat sipil yang telah lama menerima dana asing menjadi sangat vokal dalam mengorganisasi dan melegitimasi protes.
Ketiadaan Koordinasi Keamanan Nasional: Kelemahan Struktural yang Fatal
Salah satu kelemahan struktural yang paling kritis yang bisa diidentifikasi dalam protes Agustus 2025 adalah ketiadaan koordinasi keamanan nasional yang efektif. Tidak ada “payung politik” yang terlembaga bagi Presiden, seperti Dewan Keamanan Nasional, yang seharusnya menjadi mata, telinga, dan kaki tangan Presiden dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan nasional.
Akibat dari ketiadaan lembaga ini, respons terhadap protes menjadi kacau dan tidak terkoordinasi. Polisi bingung dengan perannya. TNI tiba-tiba ikut terlibat tanpa pedoman yang jelas, dan tidak ada satu pun panduan tentang kapan polisi harus turun dan kapan unit lain, baik militer maupun unit khusus, harus mengambil alih. Dewan Keamanan Nasional yang seharusnya menjalankan fungsi koordinasi ini telah “menghilang dari peredaran” sejak era SBY dan semakin tidak berfungsi pada masa Jokowi.
Analisis anatomis terhadap setiap klaim keterlibatan asing juga penting dilakukan. Hal itu tidaklah cukup hanya dengan mengatakan ada keterlibatan asing tanpa menjelaskan jalur-jalur yang spesifik. Pada peristiwa 1998, keterlibatan asing sangat jelas terlihat dari pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk pemulihan perbankan yang melibatkan Citibank Amerika dan Standard Chartered Inggris.
Kelemahan dalam koordinasi keamanan nasional ini menjadi celah yang sangat mudah dieksploitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menciptakan chaos dan ketidakstabilan. Tanpa koordinasi yang efektif, respons pemerintah menjadi reaktif dan tidak strategis, sehingga mudah terjebak dalam narasi yang telah disiapkan oleh para dalang “color revolution”.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Antara Idealisme dan Realisme
Indonesia juga harus melihat kembali bagaimana ia seharusnya menjalankan politik luar negeri “bebas-aktif” di era multipolar ini. Keberhasilan implementasi “bebas-aktif” sangat bergantung kepada seberapa imajinatif Presiden dalam menjabarkan politik luar negerinya, karena selama ini pemahaman tentang “non-blok” atau “bebas-aktif” seringkali salah kaprah.
Kesalahan paling umum adalah memahami “bebas-aktif” sebagai sikap oportunistik pasif yang terombang-ambing ke sana kemari tanpa prinsip yang jelas. Pemahaman yang benar tentang “bebas-aktif” adalah kemampuan Indonesia untuk melihat polarisasi global sebagai momentum untuk membangun kekuatan ketiga, sebagaimana yang dilakukan dalam Konferensi Asia-Afrika 1955 dan Gerakan Non-Blok 1961.
Dalam konteks ini, BRICS dan SCO sama-sama berpotensi menjadi strategi penyeimbang dalam polarisasi antara kutub Barat dan Timur. Yang penting adalah Indonesia dan negara-negara Global South lainnya memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun kekuatan kolektif yang dapat menjadi alternatif terhadap dominasi Global North.
Tantangan Ekonomi-Politik: Antara Retorika dan Implementasi
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Prabowo adalah ketidaksinkronan antara kebijakan ekonomi dan visi politik luar negerinya. Prabowo belum menunjukkan platform yang sesungguhnya dalam melihat peran negara dalam konteks ekonomi, padahal hal ini sangat fundamental dan berkaitan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang masih selamat dari amandemen.
Presiden perlu memberi kejelasan tentang standing point-nya dalam ekonomi politik, karena tanpa kejelasan ini, kebijakan praktis ekonomi Prabowo dapat bertentangan dengan visi politik luar negerinya. Ketidaksinkronan ini dapat menjadi celah yang dieksploitasi oleh kepentingan asing untuk menciptakan kontradiksi internal dalam pemerintahan.
Sebenarnya ada sintesis menarik dalam diri Prabowo antara jiwa nasionalisme dan pemikiran sosialisme. Kombinasi jiwa nasionalis. me dengan pemikiran sosialisme yang kuat berpotensi menjadi fondasi yang solid untuk membangun Indonesia yang lebih berdaulat. Namun, strategi pelembagaan dari program-program Prabowo belum terlihat jelas.
Perspektif Global South: Melawan Hegemoni Baru
Dari perspektif Global South, “color revolution” merupakan bentuk terbaru dari imperialisme yang lebih halus namun tidak kalah destruktif dari kolonialisme klasik. Strategi ini memungkinkan Global North untuk mempertahankan ekstraksi ekonomi dengan menggulingkan pemerintahan yang tidak kooperatif, sehingga memastikan akses berkelanjutan terhadap sumber daya alam dan pasar negara-negara Global South.
Libya menjadi contoh yang paling ekstrem dari strategi ini. Sebelum 2011, Libya memiliki cadangan emas terbesar di Afrika dan berencana meluncurkan mata uang dinar emas untuk perdagangan minyak—sebuah langkah yang sangat mengancam dominasi dolar Amerika dalam perdagangan energi global. Setelah “revolusi,” seluruh aset tersebut dikuasai oleh korporasi Barat.
“Color revolution” juga berfungsi untuk mencegah integrasi regional yang independen. Ukraina ditargetkan ketika mulai mempertimbangkan integrasi dengan Eurasia Economic Union. Indonesia kini ditargetkan ketika mulai serius dengan BRICS dan Belt and Road Initiative. Pola ini menunjukkan bahwa setiap upaya negara-negara Global South untuk membangun kerjasama yang independen dari sistem Global North akan menghadapi ancaman destabilisasi.
Strategi ketiga adalah mempertahankan dependensi teknologi dan finansial. Dengan menciptakan instabilitas, Global North memaksa negara-negara Global South untuk tetap bergantung pada sistem finansial dan teknologi Barat. Sanksi terhadap Rusia pasca-2014 adalah contoh bagaimana krisis yang diciptakan melalui “color revolution” digunakan untuk memaksakan kepatuhan kepada sistem yang dikontrol Global North.
Strategi Pertahanan dan Masa Depan Multipolar
Menghadapi ancaman perang asimetris ini, negara-negara Global South perlu mengembangkan strategi pertahanan yang komprehensif. Pertama, transparansi pendanaan organisasi masyarakat sipil (CSO) menjadi sangat penting. Setiap organisasi harus transparan mengenai sumber pendanaannya, sebagaimana yang telah diterapkan Rusia melalui Foreign Agent Law yang mengharuskan organisasi yang menerima dana asing untuk mendaftarkan diri.
Kedua, diversifikasi media dan informasi untuk mengurangi ketergantungan pada platform media sosial dan outlet berita yang dikontrol Global North. Bagaimanapun kedaulatan informasi adalah bagian integral dari kedaulatan nasional.
Ketiga, penguatan integrasi regional melalui BRICS, Shanghai Cooperation Organization, dan ASEAN sebagai alternatif terhadap institusi-institusi yang didominasi Global North. Perdagangan bilateral dalam mata uang lokal, seperti yang dilakukan China-Rusia, dapat mengurangi dependensi terhadap sistem finansial Barat.
Keempat, pendidikan geopolitik untuk masyarakat agar tidak mudah dimanipulasi oleh pola-pola “color revolution”. Program literasi media dan geopolitik harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional.
Antara Harapan dan Kekhawatiran: Indonesia di Persimpangan Sejarah
Analisis mendalam tentang tantangan yang dihadapi Indonesia menggambarkan sebuah negara yang berada di persimpangan sejarah yang sangat krusial. Di satu sisi, terdapat potensi besar untuk keluar dari tata kelola lama dan membangun kedaulatan yang sesungguhnya. Indonesia memiliki semua modal yang diperlukan: sumber daya alam yang melimpah, populasi yang besar, posisi geografis yang strategis, dan warisan sejarah sebagai pemimpin Gerakan Non-Blok.
Di sisi lain, ancaman “color revolution” dan tekanan geopolitik internasional semakin menguat seiring dengan semakin dekatnya Indonesia dengan blok Global South. Kelemahan-kelemahan struktural yang ada, seperti ketiadaan koordinasi strategis di tingkat nasional, kebijakan ekonomi yang belum sejalan dengan visi geopolitik, dan kecenderungan Prabowo yang terlalu akomodatif, dapat menjadi celah yang dieksploitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Namun demikian, masih terdapat alasan untuk optimis. Dengan pemahaman yang tepat tentang dinamika global, pengembangan strategi kontra-skema yang efektif, dan implementasi politik luar negeri “bebas-aktif” yang imajinatif, Indonesia dapat menghindari jebakan “color revolution” dan membangun masa depan yang lebih berdaulat.
Kunci utamanya terletak pada kemampuan untuk membedakan antara tuntutan rakyat yang sah dari demonstrasi yang tidak terarah, yang dapat dimanfaatkan oleh kepentingan asing. Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain agar tidak menjadi objek manipulasi aktor “color revolution”.
“Color revolution” adalah manifestasi dari keengganan Global North untuk menerima realitas dunia multipolar. Ketika dominasi ekonomi dan militer mereka mulai terkikis, mereka beralih ke strategi yang lebih halus namun tidak kalah destruktif. Bagi Indonesia dan negara-negara Global South lainnya, memahami dan mengantisipasi strategi ini adalah kunci untuk mempertahankan kedaulatan di era poskolonial.
Masa depan dunia multipolar bergantung pada kemampuan negara-negara Global South untuk mengenali, memahami, dan melawan strategi-strategi perang asimetris yang digunakan untuk mempertahankan hegemoni Global North. Pengalaman protes Agustus 2025 harus menjadi pembelajaran berharga bahwa perjuangan kemerdekaan tidak berakhir pada 1945, melainkan berlanjut dalam bentuk yang berbeda di abad ke-21.
Hanya dengan kesadaran yang tinggi, solidaritas yang kuat, dan strategi yang tepat, Indonesia dapat membebaskan diri dari belenggu neokolonialisme dan berkontribusi dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil dan berkeadilan. Tantangan ini bukan hanya milik Indonesia, tetapi milik seluruh Global South yang berjuang untuk kedaulatan sejati di era multipol
